Usin: PPDB Jangan Ada Permainan, Jangan Paksakan Anak Masuk Sekolah Favorit
Featured Image

Usin: PPDB Jangan Ada Permainan, Jangan Paksakan Anak Masuk Sekolah Favorit

Diposting pada June 2, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Usin Abdisyah Putra Sembiring, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – Usin Abdisyah Putra Sembiring selaku anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di tingkat SMA/SMK tidak ada permainan.

“Proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA sederajat telah dibuka. Kita mengingatkan dalam proses PPDB agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku supaya pelaksanaan PPDB tidak menimbulkan berbagai masalah,” kata Usin, Jumat (02/06/2023) di Kota Bengkulu.

Tak hanya itu, Usin berpesan kepada orang tua murid untuk tidak memaksakan anak masuk ke sekolah favorit sementara persyaratan bagi anak sendiri belum memenuhi kualifikasi persyaratan yang dikeluarkan sekolah-sekolah favorit.

“Kepada orang tua, kami juga berpesan untuk tidak memaksakan anak masuk dalam sekolah favorit baik SMA maupun SMK, karena pada intinya menimba ilmu di sekolah manapun bisa dilakukan di sekolah manapun pula,” tutur Usin.

Lebih jauh, Usin meminta pihak Pemprov Bengkulu memperhatikan dan memberlakukan keadilan bagi setiap sekolah yang ada di Bengkulu untuk tidak membuka kelas baru dan memberlakukan kelas sore.

“Karena banyak sekolah swasta sekarang ini hampir tutup, karena hal tersebut. Untuk itu kalau tidak ada lagi sesuai kuota maka lempar ke sekolah swasta agar mereka tumbuh dan berkembang,” jelas Usin yang juga Ketua Bampemperda DPRD Provinsi Bengkulu.

Di tempat terpisah, menanggapi persolan PPDB ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan memastikan proses PPDB sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dari sisi regulasi yang disampaikan pemerintah pusat untuk penerimaan peserta didik baru itu mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah, ini tujuannya untuk pemerataan dan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang lebih baik lagi,” kata Rohidin Mersyah. 

Kendati demikian, untuk peserta didik baru, sambung Rohidin agar melampirkan persyaratan KK orang tua kandung yang asli. Bagi yang tidak tentunya menggunakan KK keluarga terdekat atau keluarga inti, jadi tidak bisa menggunakan KK titipan. (Adv)

Reporter: Alfridho Ade Permana

Kategori: Advertorial