Program Kotaku Bangun Rabat Beton dan Drainase
Featured Image

Program Kotaku Bangun Rabat Beton dan Drainase

Diposting pada October 3, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Progres Pembangunan Drainase dan Rabat Beton di Kelurahan Talang Rimbo. Foto/Dok: Rita RN/Kerul Iman

Indo Barat – Program Dana Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) di Kelurahan Talang Rimbo Baru RT.007 RW.003 Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong sejumlah Rp 1 milyar digunakan untuk membangun jalan rabat beton dan Drainase 

Sebagaimana disampaikan oleh ketua RW 3 Dekrin yang sekaligus sebagai ketua Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) Harapan Maju Kelurahan Talang Rimbo Baru saat ditemui media ini di kediamannya, Kamis (03/10). 

Dekrin mengatakan, bahwa dana Kotaku tahun 2019 digunakan untuk membangun drainase sepanjang 1194 Meter dan pelapis tebing sepanjang 10 Meter yang menelan anggaran Rp. 501.003.000, yang dikelola oleh KSM SPING yang diketuai oleh Rendi Delfian Dinata. dan untuk pembuatan rabat beton sepanjang 204 Meter, memakan biaya Rp.493.997.000 dikelola oleh KSM BLUE yang diketuai oleh Gumis Syahrikin. 

Baca Juga: Bebaskan Kawasan Kumuh, Program KOTAKU Dilaunching

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa pembangunan drainase dan rabat beton tersebut, semua dipusatkan di wilayah Rukun Tetangga (RT).007 Rukun warga (RW).003 Kelurahan Talang Rimbo Baru Kabupaten Rejang Lebong.

“Karena di wilayah tersebut dianggap sangat membutuhkan penanganan segera. Diharapkan dengan dibangunnya drainase dan pelapis tebing dapat mengurangi dampak terjadinya bencana tanah longsor dan bisa memperlancar saluran air  Drainase yang dapat mengatasi banjir,” pungkas Dekrin.

Baca Juga: Program KotaKu, Sungai Pasar Bengkulu Akan Dijadikan Destinasi Wisata Baru

Untuk Diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.

Kontributor: Rita RN/Kerul Iman
Editor : Iman SP Noya

Kategori: Daerah