Progres Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Seluma Capai 70 Persen
Featured Image

Progres Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Seluma Capai 70 Persen

Diposting pada December 3, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepala Dinas PUPR Seluma M Saipullah saat diwawancara. Jumat, 2 Desember 2022. Foto/Dok: Deni Putra

Indo Barat – Progres pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seluma dari 120 kegiatan, saat ini progres penyelesaian pekerjaan telah mencapai 70 persen di Provisional Hand Over (PHO) atau selesai di serah terima secara resmi.

Kepala Dinas PUPR Seluma M Saipullah mengatakan, keseluruhan dari laporan dari perbidang masing-masing yakni bidang bina marga, cipta karya dan SDA dengan keseluruhan ada 123 Kegiatan dan yang telah di serah terima secara resmi atau yang telah di PHO progresnya telah mencapai 70 Persen.

“Pengerjaan fisik berupa jembatan ataupun jalan saat ini telah mencapai Progres 70 persen selesai PHO dan 30 Persen sisanya masih dalam pengerjaan dan juga termasuk di dalam APBD-P,” ujar Saifullah, Jumat (2/11). 

Lanjutnya, 120 kegiatan fisik Jembatan ataupun jalan tersebut memakan anggaran sebesar 120 miliar lebih termasuk di dalam pokir dewan. 

Sedangkan, untuk di APBD-P sebesar Rp 4 milyar dengan kegiatan fisik yakni bangunan jalan lapen dan jembatan yang harus bisa selesai di akhir tahun 2022.

“Total di APBD 120 miliar di peruntukan fisik jalan dan jembatan dan di APBD-P sebesar 4 Miliar saat ini masih dalam proses pekerjaan yang di akhir tahun target semuanya selesai 100 persen,” tutur Saipullah.

Lebih Lanjut Saipullah menyampaikan, bahwasanya seluruh kegiatan fisik jembatan dan jalan itu diharuskan selesai pengerjaan di akhir tahun ini sesuai dengan perjanjian kontrak.

Ia menegaskan apabila pekerjaan tersebut  dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga yakni perusahaan tidak selesai kontrak kerja maka akan dilakukan pemutusan kontrak sehingga bisa di Blacklist.

“Kita optimis di akhir tahun Selesai, namun apabila pekerjaan tersebut tidak selesai maka pihak perusahaan ataupun rekanan sudah tanda tangan kontrak tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, tentunya akan di sanksi dan di blacklist,”tegasnya.

Lain hal, kata Saipullah terkait beberapa titik jalan yang baru dibangun kemudian kembali mengalami kerusakan lantaran akibat tekanan mobil bertonase berat.

“Kalau jalan sudah di selesai di kerjakan,kemudian rusak lagi, itu bukan lantaran kurang spek atau kurang berkualitas, tetapi kadang kala saat jalan baru di bangun, tiba-tiba saja ada pengguna jalan melintasi dengan beban tonase berat Sehingga jalan kembali lagi rusak,” imbuhnya.

Pihak PUPR Seluma mengakui ada beberapa titik jalan kembali rusak setelah di bangun, tetapi hal tersebut tidak sepenuhnya salah kontraktor ataupun OPD teknis dikarenakan masyarakat harus berperan dalam menjaga bangunan jalan tersebut.

“Masyarakat juga punya peran dalam menjaga bangun jalan itu dengan cara menghimbau pengguna jalan jangan melewati jalan tersebut dengan beban yang berat, harusnya seperti itu, Kita jangan salah menyalahkan,” pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Daerah