Satpol PP Provinsi Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Featured Image

Satpol PP Provinsi Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Diposting pada March 30, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu. Foto/Dok

Indo Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) kawasan bebas rokok di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di halaman kantor, Rabu (30/3/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, tuak, dan ratusan Asbak rokok yang terbuat dari kaca, keramik, alumanium, kayu dan kerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Trantibum dan Kawasan bebas rokok di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang sudah kita lakukan dengan melibatkan rekan – rekan dari unsur TNI/Polri beberapa bulan yang lalu,” ujar Murlin.

Satpol PP Provinsi Bengkulu

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar saat menunjukan botol minuman keras hasil operasi pekat. 

Dijelaskannya bahwa ratusan asbak rokok yang dimusnahkan tersebut sebagian disita dari OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dan beberapa rumah sakit di Bengkulu. 

Selain asbak rokok, pihaknya juga membuang minuman keras yang di sita saat razia atau operasi penyakit masyarakat di beberapa kawasan di Bengkulu.

Lanjutnya, untuk menciptakan kondisi yang aman serta kondusif dalam menyambut kedatangan bulan suci ramadhan, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli dan pengawasan di setiap wilayah.

“Guna menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat dalam menjalankan Ibadah puasa dan aktivitas sholat tarawih, petugas kami akan terus lakukan pengawasan,” pungkas Murlin.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menggunakan masker dan tidak berkurumun. (Adv)

Kategori: Daerah