Susun RKP 2020, Pemdes Dusun Baru Gelar Musyawarah Desa
Featured Image

Susun RKP 2020, Pemdes Dusun Baru Gelar Musyawarah Desa

Diposting pada January 30, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bengkulu Selatan,BI – Dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan tahun anggaran 2020, Pemerintah Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (30/1/2019) bertempat di kantor Desa Dusun Baru.

Rapat Musyawarah Desa (Musdes),Desa Dusun baru dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sakimin, dan di buka oleh kepala Desa Dusun Baru Alpian berjalan tertib dan lancar.dan di hadiri dari pihak Kecamatan, perwakilan Polsek Seginim, Danramil, para pemuka masyarakat dan warga desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berbagai usulan dari masyarakat dalam Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Desa Dusun Baru, mereka mengusulkan perbaikan siring irigasi, jalan menuju lahan pertanian, perbaikan jalan yg putus akibat banjir pada waktu lalu,sehingga dari bermacam macam usulan tersebut ditampung, yang nantinya akan di rekap dan di bawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam) dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

Kepala Desa Dusun Baru Alpian mengatakan dirinya berkali-kali menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas.

“Silahkan kepada warga yang ikut Musyawarah ini agar menyampaikan usulnya sebanyak mungkin, agar nantinya kita akan lakukan skala prioritas dan mohon maaf apabila nanti dari beberapa usulan tesebut ada yg tidak terbiayai oleh Anggaran Dana Desa, maka yang tidak terdanai itu akan kita usulkan lagi pada tahun berikutnya.” Ujarnya.

Pendamping Desa Dusun Baru Boby Hertanto dalam rapat juga menyampaikan agar Anggaran Dana Desa( ADD) yang ada dapat dikelola dengan baik dan sesuai mekanisme,dirinya juga meminta agar usulan dari para warga dapat ditampung semua.

“Kita usulkan dulu yang pembangunan tidak  mungkin terjangkau oleh Anggaran Dana Desa, sekurang kurangnya enam usulan, lalu kita menginjak pada usulan yang bisa dibangun dengan dana desa”.sampainya.

Dirinya menambahkan agar usulan dari masyarakat para pelaku usaha agar kiranya dapat ditampung serta di arahkan untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Perbanyak pembangunan di bidang pemberdayaan masyarakat Desa dan menambah permodalan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) karena ini lah yang akan menciptakan pemasukan untuk desa dan pendapatan desa ke depannya.” Papar Boby.

Reporter : Junaidi Hamid

Editor : Alfridho Ade P

Kategori: Daerah