Susun RKP 2020, Pemdes Kelobak Gelar Musdes
Featured Image

Susun RKP 2020, Pemdes Kelobak Gelar Musdes

Diposting pada September 14, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kepala Desa Kelobak Mansur. Foto/Dok: Rabiul Awal 

KEPAHIANG,BI – Dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan (RKP) untuk kegiatan tahun 2020, Pemerintah Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa (Musdes)  bertempat di kantor Desa Kelobak, Sabtu (14/09/2019).

Rapat Musyawarah Desa Kelobak dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan di buka oleh kepala Desa Kelobak Mansur berjalan tertib dan lancar.dan di hadiri dari pihak Kecamatan, perwakilan Polsek Kecamatan Kepahiang, Danramil, para pemuka masyarakat dan warga desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat dalam Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Desa Kelobak, mereka mengusulkan perbaikan siring irigasi, jalan menuju lahan pertanian, sehingga dari bermacam macam usulan tersebut ditampung, yang nantinya akan di rekap dan di bawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam) dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

Kepala Desa Kelobak Mansur dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya berkali-kali menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas.

“Silahkan kepada warga yang ikut Musyawarah ini agar menyampaikan usulnya sebanyak mungkin, agar nantinya kita akan lakukan skala prioritas dan mohon maaf apabila nanti dari beberapa usulan tesebut ada yang tidak terbiayai oleh Anggaran Dana Desa, maka yang tidak terdanai itu akan kita usulkan lagi pada tahun berikutnya.” ujarnya.

Lanjutnya, Ia menghimbau kepada warga Desa agar mendukung program Pemerintahan Desa Kelobak. “Dukungan dari  warga demi suksesnya pembangunan dan jalannya pemerintahan di Desa Kelobak sangat diharapkan demi suksesnya pembangunan di Desa kita, dan kepada TPK dan pekerja di lapangan apabila ada kendala agar berkoordinasi dengan pemerintahan Desa agar dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya,” sampai Mansur.

Dirinya berharap, semoga Pembangunan di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dapat berjalan aman dan lancar. 

Untuk diketahui, kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2020. sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. (Rabiul Awal)

Kategori: Daerah