Tahun 2019 Kejahatan Konvensional Menurun
Featured Image

Tahun 2019 Kejahatan Konvensional Menurun

Diposting pada June 10, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Operasi Ketupat Nala 2019 yang berlangsung hampir selama 13 hari yakni dari tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019 berhasil menindak pelanggaran yang diakukan pengemudi kendaraan bermotor. Berikut hasil analisa dan evaluasi tercatat pelanggaran 509 tilang pada tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya (2018) mencapai 2885 tilang dan Trend Turun hingga 79%.

Kapolda Bengkulu Brigjen pol. Drs. Supratman, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH menjelaskan analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas kejahatan konvensional turun 11 % sebesar 5 kasus dari tahun sebelumnya yakni, tahun 2018 42 kasus dan tahun 2019 37 kasus kejahatan. Untuk kasus kejahatan konvensional transnasional mengalami kenaikan lebih dari 100% yakni tahun 2018 0 kasus, dan tahun 2019 3 kasus kejahatan.

“Untuk kejadian laka lantas akibat kejahatan turun 9 kasus atau 37% kasus yakni, tahun 2018 24 kasus, tahun 2019 15 kasus,” jelasnya.

Ditambahkannya Tahun 2019 tercatat 623 Teguran, tahun 2018 : 5652 dan Trend : Turun 88%. Tahun 2019 jumlah pelanggaran tilang mencapai 595 dan tahun 2018 : 2885, Trend : Turun 79%. Pelanggaran.
Korban LB (luka berat) : th 2018 : 13, th 2019 : 15 dan Trend : Naik 15%. Korban LR (luka ringan): th 2018 : 14, th 2019 : 15 dan Trend : Naik 7%. Kermat (kerugian materiil) : th 2018: 60.200.000, th 2019 : 134.500.000 dan Trend : Naik 123%.

“Korban MD (Mati Ditempat) : th 2018 : 11, th 2019 : 4 kejadian. Trend turun 7 kasus sebesar 63 %,” tutupnya.

Sumber: TribrataNews
Editor: Riki Susanto
 

Kategori: Hukum