Terkait Penyelewengan Dana Stunting, Dewan Seluma Segera Gelar RDP dengan TAPD
Featured Image

Terkait Penyelewengan Dana Stunting, Dewan Seluma Segera Gelar RDP dengan TAPD

Diposting pada February 10, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kantor DPRD Kabupaten Seluma, Foto: Dok

Indo Barat – Patut dipertanyakan fungsi pengawas DPRD Seluma yang terkesan lalai atau tak dianggap lantaran tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M. Dewan ngaku kecolongan adanya realiasi dana fiskal stunting pada tahun 2023 lalu. 

Kini dana untuk penanggulangan gangguan pertumbuhan anak itu sedang dilidik Aparat Penegak Hukum (APH). Penyidik dari Polres dan Kejari Seluma bergerak bersamaan untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana ini.

Dua pekan lalu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyatakan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas masalah dana tersebut. Namun, batal lantaran seluruh anggota dewan sedang sibuk kampanye.

“Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini,” kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Selasa, (06/02/2024).

Nofi mengkonfirmasi, RDP akan dilaksanakan usai tahapan pemilu selesai. “Tetap kita laksanakan RDP, paling habis pemilu ini. Kita akan pertanyakan ke TAPD terkait dana isentif fiskal stunting yang sedang dilidik APH ini,” jelas Nofi. 

Sebelumnya Mantan Bupati Seluma Murman Effendi turut berkomentar masalah dana fiskal stunting. Murman mengatakan, seharusnya tidak satu pun baik pemasukan maupun pengeluaran pemda tidak dalam pengawasan dewan.

“Ironis sekali Anggota DPRD tidak mengetahui realisasi dana stunting itu, DPRD bukan lagi dikangkangi bahkan tidak dianggap lagi,” kata Murman Effendi beberapa waktu lalu. 

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Hukum