Tingkatkan Pengawasan Pembangunan, Dinas PUPR Kota Tandatangani MoU dengan Kajari
Featured Image

Tingkatkan Pengawasan Pembangunan, Dinas PUPR Kota Tandatangani MoU dengan Kajari

Diposting pada March 19, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penandatanganan MoU Dinas PUPR Kota Bengkul dengan Kejari Bengkulu, Poto/Dok

Indo Barat – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Penandatanganan MoU tentang penanganan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha Negara di Gedung Aula Kejari Bengkulu, Selasa (19/3/2019). MoU yang dimaksud tentang Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Penandatanganan MoU dilakukan Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pemantapan dan pengawasan serta pelaksanaan kegiatan anggaran Agar pembangunan infrastruktur di Kota Bengkulu bisa berjalan lancar dan sesuai aturan serta menghindari kerugian Negara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi mengatakan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas PUPR untuk kebutuhan masyarakat dalam bidang infrastruktur. Sebaliknya, keinginan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut harus cepat.

“Maka dari itu, kecepatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentunya tidak meninggalkan proses dan prosedur, Jadi kita bekerjasama dengan kejaksaan Negeri Bengkulu melalui TP4D, supaya proses dan prosedur ini dapat dilalui dengan baik sehingga nanti pekerjaan selesai tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,”ujarnya.

1
Dirinya menambahkan, yang diajukan kepada TP4D untuk dilakukan pendampingan yakni pekerjaan dengan total anggaran sebesar 299 Miliar untuk paket di Dinas PUPR. yang strategis itu pembangunan alun-alun, beberapa ruas jalan dan dana dari SMI inipun kita ajukan untuk dilakukan pendampingan,”jelas Syafriandi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan membenarkan bahwa Dinas PUPR Kota Bengkulu telah mengajukan pendampingan terkait beberapa kegiata-kegiatan pembangunan dan itu merupakan proyek strategis.

Kita juga sudah memberitahukan Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk melakukan pemaparan proyek strategis yang akan dilaksanakan dan kita meminta dalam minggu ini sudah dilaksanakan karena beberapa legiatan itu harus dilakukan tahun 2019 ini,”pungkasnya. Emilwan menyebutkan, pihaknya sudah membentuk tim pengawalan dan pengamanan pembanguna kegiatan tersebut. Terlebih kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan skejul, berjalan lancar.

1

TP4D ini berangkat dari amanah pimpinan, dari pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung hingga ke kita. saya tegaskan, tugas kita itu mengawas setiap tahapan penanganan pembangunan kegiatan tersebut. Kemudian setiap tahapan itu akan kita awasi dan memonitoring serta memberikan masukan bagaimana kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan jadwal hingga regulasi yang ada,”tuturnya.

Disisi lain, Emilwan menegaskan bahwa tidak semua kegiatan pendampingan yang dimintakan oleh pihak Dinas itu kita penuhi, maka dari itu ada tahapan prsentasi atau pemaparan dilakukan satuan kerja didepan tim.

Dari sana kami nantinya akan melihat, apa ini bisa didampingi atau tidak karena ketika terjadi yang tidak memungkinkan maka kita tidak akan mendampingi tapi kegiatan yang bersifat strategis dan betul-betul harus dikhawal apalagi menyangkut kemaslahatan orang banyak, itu mesti kita khawal, supaya ini tidak bergeser dan menyimpang.

Tentunya kalau kita sudah memberikan pandangan atau arahan tapi pekerjaan itu bergeser atau menyimpang, tentu kita akan melakukan tindakan represip. Kita berharap mudah-mudahan kedepan semuanya berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,”tutupnya. (Adv)

Reporter: Anasril Azwar

Editor: Alfridho Ade P
 

Kategori: Metropolitan