Tipu Korban dengan Dalih Jual Beli HP, Pria Teluk Segara Ditangkap Polisi
Featured Image

Tipu Korban dengan Dalih Jual Beli HP, Pria Teluk Segara Ditangkap Polisi

Diposting pada April 21, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Terduga pelaku penipuan, Sy (35) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilaporkan korban DK (34) Warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada bulan Februari lalu, Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan upaya kepolisian.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiarto kepada awak media hari ini Rabu (21/04) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku inisial Sy Alias Si (35) pada Minggu (18/04/2021) saat pelaku berada di salah satu counter HP Kelurahan Kampung Kelawi, Kota Bengkulu.

“Kejadian bermula dari hari kamis tanggal 22 November 2018 saat terduga pelaku menemui korban bermaksud menggunakan uang korban untuk kegiatan jual beli handphone hingga menimbulkan kerugian dengan total sebesar Rp. 23.700.000” kata Kasubag Humas.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Bengkulu.   

“Kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu khususnya agar lebih waspda dalam beraktifitas sehari-hari agar terhindar dari tindak pidana” Kata AKP Sugiarto

Kasus Narkoba Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba IPTU Sosa Hutapea juga menyampaikan naiknya perkembangan kasus narkoba di Kota Bengkulu sejak Januari 2021. 

Polres Bengkulu sejak awal Januari hingga April 2021 ini berhasil mengamankan barang bukti 500 gram narkoba jenis sabu dengan 14 orang tersangka dari 12 kasus berbeda. 

“Miris, hasil ini meningkat drastis kalau dibandingkan tahun 2020 tidak sampai 1/2 kilo gram. Untuk itu kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian memutus peredaran narkoba” kata Kasat.

Pihak Kepolisian juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memutus mata rantai narkoba. “Bantuan dengan car memberikan informasi akan sangat berguna dan menjadi pintu masuk bagi kami dalam melakukan upaya kepolisian” kata Kasat. [***]

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Hukum