Tunggu Hasil Audit, Dugaan Korupsi Dana BOS Seluma Segera Tetapkan Tersangka
Featured Image

Tunggu Hasil Audit, Dugaan Korupsi Dana BOS Seluma Segera Tetapkan Tersangka

Diposting pada September 16, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani saat memberi keterangan, Kamis, 16 September 2021, Foto: Dok

Indo Barat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat pendidikan tingkat SD dan SMP di lingkungan Diknas Seluma. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) dari total anggaran Rp. 6 Miliar. 

“Pada 14 September 2021 lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan terhadap 35 orang Kepala Sekolah (SD) di Kabupaten Seluma. Selain itu, sebelumnya kita juga sudah memanggil Kepala Sekolah SMP N di Kabupaten Seluma.” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Kamis, (16/9/2021). 

Selain itu, pihak Kejati juga sudah memanggil beberapa orang pejabat di lingkungan Dikbud Seluma. Informasi yang diperoleh media ini, pihak kejati juga sudah memanggil rekanan pihak diknas.  

Saksi-saksi diperiksa seputar pembelian alat media pembelajaran dan alat prokes yang pembeliannya di sejumlah toko diduga harganya di mark up. 

Ristianti menambahkan, penyidik Kejati juga sudah meminta keterangan saksi ahli terkait dari Kemendikbud RI terkait penyalahgunaan wewenang jabatan, aturan, mekanisme dana BOS dan lain-lain

“Saksi ahli dari Kemendikbud RI juga sudah dan ini tinggal menunggu keterangan saksi-saksi dan audit kerugian negara. Barulah nanti kita ketahui dimana letak perbuatan melawan hukumnya,” Tutupnya

Untuk diketahui, ada 29 SMP dan 73 SD di Kabupaten Seluma yang menerima anggaran DAK Afirmasi tersebut. Sekolah tersebut merupakan pilihan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2020. Setiap sekolah mendapatkan Rp 60 juta total keselurahannya sekitar Rp 6,1 miliar.

Kontributor: Mahmud Yunus

Kategori: Hukum