Warga Benteng Siapkan Aksi Tolak Pejabat Bupati dari Luar Daerah

Diposting: 02 Jun 2023
Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Foto: Dok/Humas Bengkulu Tengah
Indo Barat – Penempatan pejabat luar daerah sebagai pejabat Bupati Bengkulu Tengah menjadi sorotan masyarakat. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menunjuk Heriyandi Roni sebagai pejabat Bupati Bengkulu Tengah untuk periode kedua. Heriyandi Roni bukan berasal dari Bengkulu. Ia merupakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri.
“Penempatan pejabat dari luar daerah tidak hanya menciderai semangat warga Benteng untuk membangun daerah tapi sekaligus menciderai semangat otonomi daerah yang menghendaki adanya ruang bagi seluruh sumber daya di daerah. Kami tidak meragukan kapasitas Pak Heriyandi Roni tapi penunjukan pejabat luar daerah adalah sebuah ketidakadilan bagi warga Benteng” kata Koordinator Forum Rakyat Bengkulu Tengah Menggugat (FRBM) pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Seharusnya kata Rozi, Mendagri memprioritas pejabat daerah yang lebih mengerti situasi dan kondisi Bengkulu Tengah. Pejabat daerah memiliki jaminan pemahaman kultur dan adat masyarakat, koordinasi dan komunikasi hingga sinkronisasi keberlangsungan pembangunan Bengkulu Tengah dari pemimpin sebelumnya.
“Rakyat Benteng sudah memberikan kesempatan kepada Pak Heriyandi Roni untuk menjabat selama satu tahun seharusnya Mendagri juga mengakomodir kebutuhan daerah dan berlaku adil dengan mempercayakan pejabat daerah untuk memimpin. Pejabat Bengkulu juga memiliki kompetensi, kapasitas untuk memimpin, jangan seluruhnya diatur dari pusat” kata Rozi.
Belum lagi sambung Rozi, Heriyandi Roni merupakan pejabat Kemendagri yang tentunya memiliki kesibukan di kementrian. Penempatan kembali Heriyando Roni sebagai pejabat Benteng akan menggangu ritme di Kemendagri yang memiliki tugas dan fungsi seluruh Indonesia.
“Beliau itu pejabat kementrian tentu sangat sibuk mengatur seluruh Indonesia. Apa urgensi menempatkan pejabat kementrian sebagai bupati? Apakah karena di Bengkulu tidak memilik pejabat yang kompeten atau pejabat yang bersangkutan memang memiliki kapasitas dan prestasi yang sangat luar biasa? Justru dengan menempatkan orang pusat ke daerah akan menggangu kinerja Kemendagri sendiri” kata Rozi.
Sebelumnya kata Rozi, para pihak terkait (DPRD Benteng dan Gubernur Bengkulu) telah mengusulkan nama-nama pejabat darah untuk menjadi pejabat Bupati Bengkulu Tengah namun usulan tersebut terkesan formalitas belaka. Kemendagri memutuskan sepihak tanpa mendengarkan aspirasi dari daerah dengan menempatkan pejabat dari luar.
“Kami mengambil inisiatif untuk melakukan aksi penolakan. Ini penting dilakukan agar Pak Menteri tahu penempatan pejabat dari luar tidak adil, menciderai semangat kami membangun daerah. Menunjuk orang luar untuk jadi bupati sama artinya Mendagri tidak percaya dengan kami warga Benteng” ujar Rozi.
Disampaikan Rozi, FRMB rencananya akan menggelar aksi di dua titik pada pekan depan. “Dua titik Kantor DPRD Benteng dan Kantor Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, tidak menutup kemungkinan juga langsung ke Mendagri” tutup Rozi.
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji Jabatan
29 Oct 2024
-
Pemerintah Desa Dusun Anyer Gelar Rembuk Penanganan Stunting
06 Sep 2024
-
RAPBD-P Seluma Tak Kunjung Dibahas, Kemungkinan Bakal Disusun Periode Baru
26 Aug 2024