Satresnarkoba Polres Seluma Kembali Temukan Ladang Ganja

Satresnarkoba Polres Seluma Kembali Temukan Ladang Ganja

Gambar

Diposting: 15 Jul 2022

Anggota Satresnarkoba Polres Seluma menunjukkan batang ganja yang ditemukan di lokasi. Foto/Dok



Interaktif News - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil menemukan ladang Ganja di areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Afdeling 4B Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. 



Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto saat menggelar konferensi pers mengatakan, Satresnarkoba Polres Seluma telah mendapatkan laporan dari masyarakat dugaan ganja yang di tanam pada lahan perkebunan sawit, setelah itu anggotanya langsung melakukan penyelidikan.



"Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Selasa 31 Mei 2022, pukul 12.30 WIB, di duga telah ditemukan tanaman ganja yang tertanam di kebun sawit Afdeling 4B milik saudara R-D Seberat 130,67 Gram," ujarnya,  Jumat (15/7/2022). 



Lanjut Kapolres Seluma, penyidikan tim Satresnarkoba ke lokasi TKP menemukan barang bukti sebanyak 16 batang ganja dan sepeda motor Supra x 125 warna merah.



"Setelah melakukan penyelidikan ke TKP tim menemukan barang bukti lima batang ganja yang masih tertanam di tanah , dua batang ganja yang sudah dicabut, dan sembilan batang ganja didalam polibek warna hitam yang masih disemai atau masih kecil dan siap untuk ditanam, serta satu unit sepeda motor supra x 125 warna merah," sambungnya. 



Selanjutnya terang AKBP Darmawan Dwi Haryanto, Tim Satresnarkoba Polres Seluma mendatangi dan melakukan pemeriksaan dirumah terduga pelaku R-D di kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, dan kembali menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja. 



"Tim kembali menemukan paket Narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang diletakkan di dalam kotak sepeker BA 828, kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Polres Seluma untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. 



Lebih lanjut dikatakan Kapolres Seluma, pada saat di TKP dan di rumah terduga pelaku RD sudah tidak berada di tempat atau sedang buron. "Tim Satresnarkoba sudah mengantongi identitas pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang dalam pengejaran," pungkasnya. 



Reporter: Deni Putra

Editor: Alfridho Ade Permana