Chat Rayuan dengan Istri Orang, Oknum Pejabat Mukomuko Terancam Dilapor

Diposting: 16 Nov 2020
Ilustrasi aplikasi chating Wa, Poto:Dok
Indo Barat - Tindakan tak senonoh diduga dilakukan J salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mukomuko. J disebut sudah menggangu rumah tangga orang lain dengan merayu dan mengganggu Y yang tidak lain merupakan istri sah H dan saat ini tinggal Bogor, Jawa Barat.
Diceritakan H, mencuatnya persoalan ini berawal dari Oktober 2020 lalu. Awalnya dirinya merasakan ada yang tidak beres dengan prilaku istrinya. Merasa curiga, Ia diam-diam mencari alat bukti dengan memeriksa Smartphone milik istrinya dan menemukan percakapan antara J dan Y diluar batas kewajaran sebagai orang yang sama-sama memiliki rumah tangga.
"Dari penelusuran tersebut, ternyata J adalah seorang oknum pejabat yang bekerja di Pemerintah Daerah Mukomuko Provinsi Bengkulu. Terlebih, J ini adalah mantan kekasih istri saya sebelum saya berumah tangga dengan Y dan oknum pejabat itu berusaha mengajak istri saya untuk menjalin hubungan lagi atau CLBK" ujarnya, Senin, (17/11/2020)
H pun geram dan sangat menyayangkan apa yang dilakukan oknum pejabat tersebut. Menurutnya, sebagai abdi negara harus memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak mengirim kata-kata yang kurang senonoh dan bisa merusak hubungan keluarga orang lain. H mengingatkan agar J tidak usah menghubungi istrinya lagi walau hanya sekedar untuk konfirmasi.
"Alat bukti print out percakapan mereka sudah saya simpan. Sekali lagi saya ingatkan, beliau sebagai ASN apalagi punya jabatan di pemerintahan. Kasih contoh yang baik dan jangan mengganggu istrinya lagi" tegasnya
Ditanya soal apakah akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. H menyebutkan masih menunggu iktikad baik dari J agar mengklarifikasi serta meminta maaf kepadanya. Sebab, dengan kejadian tersebut, rumah tangganya terusik dan tidak harmonis lagi.
"Saya tunggu klarifikasi dan permohonan maaf dari J. Mininal ada ikhtikad baiknya kepada saya atas apa yang sebenarnya terjadi"jelasnya
Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Bengkuluinteraktif.com sudah berusaha menghubungi J melalui sambungan telepon untuk meminta konfirmasi. Namun, saat ini nomor handphone J tidak aktif.
Reporter: Mahmud Yunus
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Rapat Pleno KPU Mukomuko Tetapkan Huda-Rahmadi Pemenang Pilkada 2024
05 Dec 2024
-
Miliki Histori Kekayaan Alam Mukomuko, Benteng Anna Jadi Destinasi Wisata Sejarah
02 Dec 2024
-
Disparpora Mukomuko Gelar Pelatihan Kerajinan Kulit Lokan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
01 Dec 2024
-
Disparpora Sebut Agro Wisata Water Boom Pangonan Langkah Kemajuan Desa Agung Jaya
30 Nov 2024