Pengusutan Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma Terus Berlanjut, Rp 1 M Biaya Makan Minum Ikut Disorot

Diposting: 24 Aug 2023
Komplek Perkantoran DPRD Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Kejaksaan Negeri Seluma memastikan pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma atas penggunaan uang negara Tahun Anggaran 2021. Salah satu item kegiatan yang masih berproses adalah penyelidikan biaya makan minum di rumah dinas unsur pimpinan DPRD Seluma.
Kasi Pidsus, Kejari Seluma M. Ghufroni mengatakan, saat ini pihaknya terus membangun koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu untuk mengetahui jumlah kerugian uang negara pada setiap item pekerjaan di lingkungan Sekretariat DRPD Seluma.
"Saat ini masih dalam proses, kita masih berkodinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bengkulu," kata Kasi Pidsus, Rabu, (23/08/2023).
Dijelaskan M Ghufroni, total anggaran belanja barang dan jasa di sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 20 Miliar lebih yang meliputi belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, makan minum, ATK dan lainnya.
Namun, yang menjadi objek penyelidikan hanya kegiatan non-belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp 13 Miliar. Uang tersebut diantaranya digunakan untuk biaya makan minum, pemiliharaan gedung dan rehab rumah dinas pimpinan.
Biaya makan minum unsur pimpinan mencapai Rp 1 Miliar per tahun. Adapun rincianya; Ketua Dewan Seluma Rp 35 Juta, Waka 1 dan Waka 2 masing-masing menerima Rp 30 Juta per bulan. "Pekan depan kita kordinasikan ke BPK Bengkulu jadi saat ini masih dalam proses," kata Ghufroni.
Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2021 bermula dari hasil laporan BPK RI Perwakilan Bengkulu yang menemukan banyak belanja tidak wajar yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sekira Agustus 2021, Kejari Seluma kemudian melakukan penyelidikan dan salah satu yang menjadi sorotan adalah belanja makan minum pimpinan dewan.
Sebelumnya kasus korupsi di lingkungan DPRD Seluma pernah terjadi pada tahun anggaran 2017 terkait penyalahgunaan BBM. Kasus tersebut telah menyeret beberapa orang pegawai Sekretariat DPRD Seluma dan 3 orang unsur pimpinan DPRD Seluma masuk bui.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
DPRD Seluma Segera Bentuk Pansus dan Panja Berantas Honorer Siluman
09 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Belum Genap Sebulan Menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma Larang Wartawan Meliput
18 Nov 2024