Polisi Lidik Kasus Penganiayaan di Seluma, Pelaku Diduga Oknum PPS

Diposting: 10 Jun 2024
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, Senin, 10 Juni 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami Toni Warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan akhirnya ditindaklanjuti dengan pihak Satreskrim Polres Seluma. Pelaku diduga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pihaknya sekarang tengah melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait kasus penganiyaan yang diduga pelakunya itu adalah seorang anggota oknum PPS.
"Kita masih lakukan pendalaman yaitu mencari keterangan dari para saksi-saksi terkait kasus penganiyaan itu, sekarang pastinya kita dalami dulu di tingkat penyelidikan ya," kata AKP Dwi Wardoyo, Senin, (10/6/2024).
Lebih lanjut Dwi mengatakan, pada tingkat penyelidikan saat ini pihaknya masih perlu mendalami sejauh mana keterangan para saksi sehingga dapat ditemukannya fakta yang menguatkan bahwa sudah terjadi penganiayaan tersebut.
"Keterangan saksi ini masih kita dalami dulu agar dapat kita temukan fakta-fakta yang menguatkan bahwa sudah terjadinya tindak pidana penganiyaan," ujar Dwi Wardoyo.
Selain itu, kata Dwi, pihaknya juga akan mendalami hasil visum dari korban yang sudah mendapatkan tindak kekerasan sehingga mengalami cidera serius di bagian wajahnya. Terduga pelaku kata Dwi tidak menutup kemungkinan segera dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Pelaku kita pastikan akan kita mintai juga keterangan, kita lakukan klarifikasi terkait tindakan kekerasan yang telah dilakukannya. Setelah itu hasil visum korban juga kita dalami karena hasil visum itu nantinya bakal menguatkan dan sebagai barang bukti jika sudah terjadinya tindak pidana penganiyaan,"ujar Dwi
Sebelumnya, seorang pemuda warga Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan bernama Toni menjadi korban tindakan kekerasan hingga menyebabkan cidera serius di bagian wajah. Kejadian penganiayaan Toni terjadi pada Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 01.30 WIB dini hari di Alun-Alun Kota Tais.
Toni menduga pelaku merupakan seorang pria berinisial AG warga Talang Dantuk, Kecamatan Seluma. AG diduga merupakan salah seorang anggota PPS. Ia tidak mengatahui apa motif pelaku memukul dan menghantam dirinya memakai batu yang menyebabkan luka-luka pada bagian pipi kirinya.
Setelah kejadian itu, Toni langsung melapor ke Mapolres Seluma yang kemudian dilanjutkan dengan pemangilan para saksi-saksi pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah
11 Oct 2024
-
Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi
09 Oct 2024