Usin Sembiring: Perda Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan
Featured Image

Usin Sembiring: Perda Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Diposting pada July 11, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Usin Sembiring saat berkunjung ke Bank Sampah TPS3R Kartini, Kota Palembang, Foto: Dok

Indo Barat – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menjadi salah satu wakil rakyat yang konsen dengan isu penanganan sampah. Baru-baru ini, politisi Hanura itu menyampaikan perlu adanya pembentukan peraturan daerah (perda) untuk penanganan sampah berkelanjutan. 

Hal itu disampaikan Usin usai kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Selatan pada Rabu 10 Juli 2024. Ia meminta perda pengelolaan sampah menjadi prioritas penyusunan legislasi daerah tahun depan. 

“Sumatra Selatan salah satu provinsi yang sudah memiliki perda penanganan sampah yang patut kita adopsi. Perda ini penting agar penanganan sampah memiliki payung hukum sehingga tata kelolahnya berkelanjutan” kata Usin.

Sementara kata Usin, dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan adanya pola ruang untuk Tempat Pembuangan Sampah Regional untuk penampungan sampah di Kota Bengkulu, Seluma dan Bengkulu Tengah. 

“Kedepan mesti ada tindaklanjut dalam rencana tata ruang ini dengan berkolaborasi 2 kabupaten dan 1 kota. Selain menyiapkan TPA Regional, kita perlu mengantisipasi persoalan sampah sejak dini dan pada setiap rumah tangga agar mampu mengelolah sampah secara mandiri” kata Usin.

Usin dalam waktu dekat juga akan mengundang salah satu komunitas pendiri Bank Sampah TPS3R Kartini yang sudah berjalan 11 Tahun di Kota Palembang. Bank Sampah itu mampu mengelola limbah organik dan anorganik baik dalam pengelolaan plastik hingga biji plastik dan pengepresan hingga kompos.

“Mereka juga menerapkan sistem digital untuk pengelolaan bank sampah unit dan para nasabahnya. Nanti kita undang Ibu Eka, ketua TPS3R Kota Palembang untuk mengisi workshoup di Bengkulu” kata Usin

Reporter: Iman SP Noya

Kategori: Komunitas