Rugikan Negara hingga Rp 2,6 T, Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi di LPEI

Diposting: 22 Feb 2022
Penyidik Kejagung saat melakukan penyitaan aset tersangak S dalam perkara korupsi di LPEI, Foto: Dok
Indo Barat - Penyidik Jampidsus, Kejagung RI menyita 11 barang bukti dalam dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Tak tanggung kerugian negara dari pekara itu ditaksir kurang lebih Rp2,6 Triliun.
Aset yang disita berupa 11 bidang tanah seluas 1.496 M2 milik tersangka S yang saat ini telah ditahan. Penyitaan berdasarkan penetapan PN Semarang yang mana telah mengijinkan penyidik untuk menyita tanah milik tersangka di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Terkait perkara ini Tim Penyidik bersama dengan Tim Pengelolaan Barang Bukti akan melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti tersebut.
Selanjutnya aset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara.
Berikut daftar aset yang disita oleh penyidik Kejagung RI berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor:1/PEN.PID.SUS/02/2022/PN SMG tanggal 14 Februari 2022:
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3950/Sambiroto, yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas 141 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3952/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas 140 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3951/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 140 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3946/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 137 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3945/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 136 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3953/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 130 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3954/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 122 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3955/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 113 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3949/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 140 M2;
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No.3959/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 96 M2;
- 1 (satu) bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik No.3926/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 201 M2.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024