Tak Kibarkan Merah Putih Saat HUT RI Ke-74, Kadinkes Bengkulu Utara Mengaku Tidak Sengaja

Tak Kibarkan Merah Putih Saat HUT RI Ke-74, Kadinkes Bengkulu Utara Mengaku Tidak Sengaja

Gambar

Diposting: 18 Aug 2019

Plt. Kadinkes Bengkulu Utara Syamsul Maarif, Poto/Dok



Indo Barat – Kemeriahan HUT kemerdekaan RI ke-74  di Kabupaten Bengkulu Utara sempat ternodai. Pasalnya, disaat seluruh warga Bengkulu Utara memeriahkan lingkungannya dengan atribut yang berbau kemerdekaan justru beberapa instansi pemerintah dan BUMN serta lembaga vertikal yang ada di Bengkulu Utara terkesan kompak tidak mengibarkan bendera merah putih pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2019.



Salah satu OPD di Bengkulu Utara yang tidak ikut mengibarkan sang saka merah putih adalah Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Saat dikonfirmasi Plt. Kadinkes Bengkulu Utara Syamsul Maarif mengatakan, insiden itu bukanlah kesengajaan karena seluruh ASN Dinkes konsentrasi merayakaan HUT RI di Alun-Alun Rajo Malin Paduko yang diselenggarakan Pemda Bengkulu Utara.



"Yg pasti, tidak  ada unsur kesengajaanlah dari pegawai kami yang bertugas menaikan dan menurunkan bendera. Kebetulan kami semua fokus acara di Alun-Alun, setelah ada yang mengingatkan langsung dikibarkan. Trimakasih kepada teman -teman yang sudah mengingatkan" ucap Syamsul Maarif, Minggu, (18/09/2019)



Sebelumnya, atas Insiden itu, Avriansyah, Kepala Departemen Hubungan Antar Lembaga Serikat Rakyat Bengku Utara (SERBU) menyayangkan ulah lembaga negara yang lalai mengibarkan bendera merah putih di HUT RI. 



Menurut Avriansyah,sangat tidak etis jika instansi pemerintah tidak kibarkan bendera merah putih saat HUT RI karena  merah putih tidak hanya sekedar simbol negara melainkan simbol tetesan darah dan air mata para pejuang kemerdekaa. 



"Bendera merah putih memang terbuat dari kain tapi ingat kain merah putih tidak hanya sekedar simbol negara,  bendera merah putih merupakan simbol perjuangan dan  kemerdekaan politik bangsa ini. Perjuangan merebut kemerdekaan itu bertujuan untuk bebas-sebebasnya mengibarkan sang Dwi Warna,"ujar mahasiswa ilmu komunikasi FISIPOL UNRAS ini, Sabtu  (17/08/2019)



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Riki Susanto 


Kategori: Hukum